SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang ikuti Kegiatan Peningkatan Pemahaman terkait Jaminan Sosial bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual di Aula Merdeka, Selasa (13/02/2024).
Kegiatan Peningkatan Pemahaman terkait Jaminan Sosial bagi Pegawai di Lingkungan Kemenkumham secara virtual ini diikuti oleh para pegawai Lapas Kelas I Semarang yang akan purnabakti tahun 2024 dan 2025. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini mengundang Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara RI, BPJS Kesehatan, PT. Taspen, Taspen Life, Bank Mandiri Taspen, Taspen Property, dan BP Tapera. Hadir pada kegiatan ini Kepala Biro pada Sekretariat Jenderal dan Sekretaris Unit Utama Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Biro SDM Setjen, Supartono, membuka kegiatan dengan menyampaikan poin tenting tarkait pemahaman jaminan sosial bagi ASN yang akan memasuki masa purnabakti.
“Jaminan Sosial merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh Negara berdasarkan Konstitusi, sistim Jaminan Sosial Nasional pada dasarnya merupakan program yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, ” ujarnya.
Supartono menyatakan bahwa Jaminan Sosial bagi ASN merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan dari negara yang berupa materil atau non materil, Kemenkumham RI terus berkomitmen memfasilitasi dan menyediakan secara maksimal kebutuhan Jaminan Sosial bagi ASN di Lingkungan Kemenkumham RI, dengan tujuan untuk mendukung kinerja para ASN.
“Kami menjalin kerjasama dengan Taspen Grup, BPJS Kesehatan, dan BP Tapera sebagai bentuk nyata dukungan terhadap Jaminan Sosial bagi ASN di Kemenkumham, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan emahaman pegawai tentang Jaminan Sosial di bidang Tabungan Pensiun serta Asuransi Kesehatan dan Tabungan Perumahan Bagi ASN di Lingkungan Kemenkumham RI, " Pungkasnya.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Materi oleh Narasumber kepada seluruh pegawai Kemenkumham khususnya Pegawai Kemenkumham RI yang akan memasuki masa pension. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, seluruh bisa mencari informasi terkait Jaminan Sosial dapat menjadi bekal terbaik dalam pelaksanaan Jaminan Sosial di Lingkungan Kemenkumham RI.
Baca juga:
Dandim 0728/Wonogiri Pimpin Upacara 17-An
|
(Ari)