SEMARANG - Lapas Ambarawa dan Polres Semarang jajaki Perjanjian Kerjasama tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan. kegiatan bertempat di Aula Luar Lapas Ambarawa, Senin (03/10/2022).
Acara tersebut dilaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Draft PKS, yang dihadiri oleh Tim Polres Semarang Kabag OPS, Kasat Binmas, KBO Sat Reskrim, KBO Sat Narkoba, PS Kanit IV Sat Intelkam dan Plh. Kasi Hukum Polres Semarang yang diterima langsung oleh Kalapas Ambarawa dengan didampingi Pejabat Struktural.
Mengawali Rapat Koordinasi Pembahasan Draft PKS ini Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada Tim Polres Semarang yang dipimpin Kabag OPS Kompol Agung Yudiawan.
"Kami berharap dengan dilaksanakan rapat koordinasi dapat menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak, " ungkapnya.
Lebih lanjut, Selain itu Kalapas Ambarawa Agus Heryanto juga menyampaikan pembahasan draft PKS ini dapat segera dilakukan penandatanganan dan juga dapat diimplementasikan kedua belah pihak tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan.
Baca juga:
Patroli Keamanan Di Bulan Ramadhan
|
Kegiatan rapat dilanjutkan pembahasan yang di pimpin oleh Kabag OPS Agung Yudiawan untuk membedah isi terkait pasal dan ayat yang ada di perjanjian kerjasama ini yang mana sebelum dilakukan rapat pembahasan ini dari Lapas Ambarawa sudah memberikan draft PKS untuk dapat dipelajari oleh Polres Semarang.
"Tujuan PKS ini untuk optimalisasi kerjasama yang sebelumnya sudah ada dan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama kedua belah pihak dan lebih mempererat lagi hubungan dan koordinasi antara Lapas Ambarawa san Polres Semarang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing yang dituangkan dalam PKS ini, " pungkas Kalapas Ambarawa.
Baca juga:
UU Ekstradisi RI dan Singapura Disahkan
|
(N.Son/LASAMBAWA)